Selamat Datang di Website Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Disini anda mendapat berbagai informasi pendidikan, jangan lupa tuliskan komentar positif untuk membantu kami malakukan update informasi. Terimakasih Arti, Kedudukan, dan Fungsi Pancasila - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Header Ads

Header ADS

Arti, Kedudukan, dan Fungsi Pancasila

Arti, Kedudukan dan Fungsi Pancasila

Pancasila merupakan dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Kedudukannya tidak hanya sebagai fondasi konstitusional, tetapi juga sebagai pedoman moral dan arah pembangunan nasional. Untuk memahami peran penting Pancasila dalam kehidupan berbangsa, diperlukan pemahaman mengenai arti, kedudukan, dan fungsinya.

1. Arti Pancasila

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca (lima) dan sila (sendi, asas, atau dasar). Secara historis, istilah ini telah dikenal sejak zaman Majapahit dan tercatat dalam kitab Nagarakretagama dan Sutasoma karya Mpu Tantular.

Secara umum, Pancasila berarti lima dasar yang dijadikan pedoman dalam perilaku berkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Rumusan Pancasila yang berlaku secara sah secara yuridis tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat, dan ditegaskan kembali melalui Instruksi Presiden No. 12 Tahun 1968 tentang Tata Urutan dan Rumusan Sila-Sila Pancasila.

2. Kedudukan Pancasila

Dalam kehidupan bernegara, Pancasila memiliki kedudukan fundamental, yaitu:

a. Pancasila sebagai Dasar Negara

Pancasila menjadi dasar untuk mengatur seluruh penyelenggaraan negara—meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan. Setiap kebijakan negara wajib berlandaskan nilai-nilai Pancasila.

Kedudukan ini ditegaskan dalam:

  1. Pembukaan UUD 1945

  2. Tap MPR No. III/MPR/2000 tentang Sumber Hukum Nasional

  3. UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

Dengan demikian, setiap peraturan hukum tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

b. Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Pancasila menjadi pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku. Nilai-nilainya digunakan untuk menjawab persoalan kehidupan sehari-hari serta menentukan arah dan tujuan bangsa. Dengan demikian, Pancasila membentuk karakter, identitas, dan kepribadian bangsa Indonesia.

3. Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia

Berdasarkan kajian sejarah dan ketetapan konstitusional, Pancasila memiliki berbagai fungsi penting, antara lain:

a. Pancasila sebagai Jiwa Bangsa Indonesia

Menjadi kekuatan moral yang hidup sejak bangsa ini berdiri dan terus menggerakkan dinamika kebangsaan.

b. Pancasila sebagai Kepribadian Bangsa

Mencerminkan karakter khas bangsa Indonesia yang membedakannya dari bangsa lain.

c. Pancasila sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum

Semua peraturan perundang-undangan harus bersumber dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila.

d. Pancasila sebagai Perjanjian Luhur Bangsa

Rumusan Pancasila disepakati para pendiri negara sebagai kesepakatan bersama seluruh rakyat Indonesia melalui PPKI (18 Agustus 1945).

e. Pancasila sebagai Cita-Cita dan Tujuan Bangsa

Menjadi dasar bagi terwujudnya masyarakat yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

f. Pancasila sebagai Satu-Satunya Asas

Menjadi asas yang menyatukan seluruh elemen bangsa dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

g. Pancasila sebagai Moral Pembangunan

Menjadi penuntun dalam pembangunan nasional agar selaras dengan nilai kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

4. Nilai-Nilai dalam Pancasila

Pancasila terdiri dari lima sila yang merupakan satu kesatuan utuh dan tidak dapat dipisahkan. Kelima sila tersebut mencerminkan nilai-nilai fundamental berikut:

  1. Ketuhanan Yang Maha Esa
    Mengakui keberadaan Tuhan dan menuntun manusia beriman serta toleran antarumat beragama.

  2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
    Menghargai martabat manusia dan menegakkan keadilan serta penghormatan hak asasi.

  3. Persatuan Indonesia
    Mengutamakan kepentingan nasional di atas kepentingan pribadi atau golongan.

  4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
    Menegakkan demokrasi yang beretika dan mengutamakan musyawarah mufakat.

  5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
    Menjamin pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh warga negara.

Nilai-nilai tersebut menjadi dasar dalam membangun kehidupan yang harmonis, adil, dan berkeadaban.

5. Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Pancasila tidak hanya diajarkan secara teori, tetapi harus diamalkan dalam kehidupan nyata. Pengamalannya dapat dilakukan melalui:

a. Lingkungan keluarga

  1. Taat beribadah

  2. Saling menghormati

  3. Membantu anggota keluarga

b. Lingkungan sekolah

  1. Mematuhi tata tertib

  2. Menjaga kebersihan

  3. Menghormati guru dan teman

c. Lingkungan pergaulan

  1. Menghargai pendapat orang lain

  2. Toleransi dan tidak diskriminatif

d. Lingkungan masyarakat

  1. Gotong royong

  2. Menjaga ketertiban umum

  3. Saling menghormati keyakinan dan budaya orang lain

Penutup

Pancasila adalah dasar negara, pandangan hidup, sekaligus jati diri bangsa Indonesia. Memahami dan mengamalkan Pancasila merupakan tanggung jawab setiap warga negara agar bangsa ini tetap kokoh, bersatu, dan mampu menghadapi berbagai tantangan zaman.

Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Diberdayakan oleh Blogger.