Selamat Datang di Website Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Disini anda mendapat berbagai informasi pendidikan, jangan lupa tuliskan komentar positif untuk membantu kami malakukan update informasi. Terimakasih

POS Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Header Ads

Header ADS

POS Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024

 

  Pos Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024Mengakhiri Tahun Pelajaran 2023/2024, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 723 Tahun 2024 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.Ujian Madrasah meliputi seluruh mata pelajaran yang diajarkan pada kelas akhir pada masing-masing satuan pendidikan, baik kelompok mata pelajaran wajib, maupun muatan lokal. Ujian Madrasah diikuti oleh seluruh peserta didik pada akhir jenjang pendidikan pada MI, MTs, dan MA/MAK sebagai salah satu persyaratan untuk penentuan kelulusan.Pelaksanaan Ujian Madrasah bertujuan untuk mengatur pencapaian kompetensi peserta didiksesuai standar kompetensi kelulusan pada akhir jenjang pendidikan. Sedangkan fungsi Ujian Madrasah adalah untuk mengetahui capaian perkembangan peserta didik, sebagai umpan balik untuk perbaikan proses pembelajaran, dan sebagai salah satu syarat penentuan kelulusan.Untuk tujuan tersebut maka POS ini mengatur berbagai ketentuan pelaksanaan Ujian Madrasah (UM) yang harus dijadikan pedoman oleh seluruh satuan kerja dalam mensukseskan ujian tersebut. Berbagai ketentuan pokok yang terdapat di dalam POS ini antara lain sebagai berikut. Pesyaratan UjianPada POS ini menyebutkan 3 persyaratan umum yang harus dipenuhi oleh peserta Ujian Madrasah pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan (MA/MAK), yaitu:- Peserta didik terdaftar di kelas terakhir.- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada melalui semester I (satu) tahun pertama dengan semester I tahun terakhir.- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai semester I sampai semester 5 untuk penyelenggara sistem kredit semester.


Penulisan Nomor Peserta UjianPenulisan nomor peserta asesmen madrasah diatur dalam ketentuan sebagai berikut:

Demikan sekilas tentang POS Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, untuk selengkapnya silahkan download pedoman asesmen pada link di bawah ini.


SK POS Asesmen Madrasah TP. 2023/2024


Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Diberdayakan oleh Blogger.