Kemenag RI Terbitkan KMA No. 450 Tahun 2024 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka Pada Madrasah
KMA Nomor 450 Tahun 2024 ini menggantikan KMA No. 347 Tahun 2022 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah. Dengan demikian maka KMA yang ditandatangani pada 2 Mei 2024 ini menjadi acuan bagi seluruh madrasah dan para pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pembelajaran di madrasah..
KMA 450 Tahun 2024 mengatur berbagai ketentuan yang berkaitan dengan pengelolaan kurikulum madrasah, antara lain: (1) Struktur Kurikulum untuk jenjang RA, MI, MTs, MA, dan MAK; (2) Pembelajaran dan Penilaian atau Asesmen di Madrasah; (3) Kokurikuler (Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil Alamin / P5RA); (4) Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler; (5) Muatan Lokal; dan (6) Penyusunan Kurikulum Madrasah di Madrasah
Selain itu, KMA ini pun mengatur beberapa ketentuan ketentuan lainnya seperti Ketentuan Peralihan, Sosialisasi dan pendampingan Kurikulum, serta Pemantauan dan Evaluasi Implementasi Kurikulum.
Pada ketentuan peralihan ditekankan bahwa madrasah yang belum melaksanakan Kurikulum Merdeka dapat tetap melaksanakan Kurikulum 2013 (Kurtilas) dan sudah harus menerapkan Kurikulum Merdeka selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2026/2027. Khusus untuk madrasah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, selambat-lambatnya pada tahun ajaran 2027/2028.
Struktur Kurikulum Madrasah
Penjelasan struktur kurikulum madrasah pada KMA tersebut adalah sebagai berikut.
Kurikulum RA
Struktur Kurikulum RA terdiri dari dua bagian, yaitu:
1. kegiatan pembelajaran Intrakurikuler yang dirancang agar anak dapat mencapai kemampuan fondasi yang tercantum di dalam CP fase fondasi yang meliputi nilai agama dan budi pekerti, jati diri dan dasar-dasar literasi, matematika, sains, teknologi, rekayasa dan seni.
2. Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Rahmatan lil Alamin (P5RA) yang bertujuan untuk memperkuat upaya pencapaian P5RA pada perkembangan anak.
Alokasi pembelajaran untuk anak usia 4 tahun - 6 tahun paling sedikit sebanyak 900 menit per minggu.
Sedangkan struktur kurikulum Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah dapat dipelajari pada KMA tersebut pada link dibawah ini.
Tidak ada komentar
Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.