Selamat Datang di Website Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Disini anda mendapat berbagai informasi pendidikan, jangan lupa tuliskan komentar positif untuk membantu kami malakukan update informasi. Terimakasih

Pancasila Sebagai Sumber Nilai - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Header Ads

Header ADS

Pancasila Sebagai Sumber Nilai

Pancasila Sumber Nilai
Makna Nilai

Nilai adalah segala sesuatu yang berharga, berguna, indah, dan memperkaya batin yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya.  Nilai merupakan ukuran, patokan, anggapan keyakinan dalam masyarakat yang digunakan sebagai patokan dan acuan seseorang untuk berperilaku dalam kehidupan sehari-hari. Nilai akan memberikan arah bagi tindakan seseorang. Nilai dianut oleh banyak orang dalam suatu masyarakat mengenai sesuatu yang benar, pantas, luhur dan baik untuk dilakukan.

Pancasila sebagai Sumber Nilai

Pancasila adalah Dasar Negara Indonesia. Pancasila lahir dari sejarah yang tidak akan pernah terlupakan oleh bangsa Indonesia. Sebagai Ideologi Negara, Pancasila mengakomodir seluruh nilai-nilai budaya bangsa yang disatukan dalam lima sila pancasila,  yaitu: 

1) Nilai Ketuhanan

Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa berarti adanya keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai Ketuhanan menjadikan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang religius. Nilai ketuhanan mengajarkan bangsa Indonesia akan pengakuan terhadap kebebasan beragama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan, tidak berlaku diskriminatif antar umat beragama, dan tidak mencampuradukan satu keyakinan dengan keyakinan lainnya.

2) Nilai Kemanusiaan

Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab menghendaki kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai dan norma, serta moral dalam hidup bersama 

3. Nilai Persatuan

Nilai Persatuan Indonesia menutut manusia Indonesia untuk berusaha mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa untuk membina rasa nasionalisme dalam bingkai NKRI. Persatuan Indonesia juga mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.

4. Nilai Kerakyatan

Nilai Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.

5. Nilai Keadilan

Nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang Adil dan Makmur secara lahiriah ataupun batiniah. Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan Pnormatif. Karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan. Agar dapat bersifat operasional dan eksplisit, perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental. Contoh nilai instrumental tersebut adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
 
Sebagai sumber nilai, Pancasila memiliki peranan sebagai berikut :
  1. Pancasila merupakan acuan utama bagi pembentukan hukum nasional, kegiatan penyelenggaraan negara, partisifasi warga negara dan pergaulan antar warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan kata lain, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjiwai seluruh kegiatan berbangsa dan bernegara. 
  2. Pancasila sebagai dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik/buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan, tingkah laku bangsa Indonesia (kepribadian bangsa) dan seluruh tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.  
  3. Pancasila berisi seperangkat nilai yang merupakan satu kesatuan yang bulat dan utuh.  
  4. Sebagai pandangan hidup, Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut adalah : Nilai Ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Baca juga:

Nilai dalam butiran sila-sila Pancasila

   1) Ketuhanan Yang Maha Esa

  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing dan tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

   2) Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia, saling menghormati, tenggang rasa, dan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  4. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan melakukan kegiatan kemanusiaan.
  5. Berani membela kebenaran dan keadilan.

   3) Persatuan Indonesia

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

   4) Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam 

         Permusyawaratan/Perwakilan
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah, beritikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

   5) Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama dan menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  3. Menghormati hak orang lain.
  4. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  5. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
Baca Juga:



 

Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Diberdayakan oleh Blogger.