Pengertian Bimbingan dan Konseling
- Doc. MAN 2 Alor - |
Makna Bimbingan
a. Frank Parson (dalam Prayitno 2004:93), mendefinisikan bimbingan
sebagai bantuan yang diberikan kepada individu untuk dapat memilih,
mempersiapkan diri, dan memangku suatu jabatan serta mendapat kemajuan dalam
jabatan yang dipilihnya.
b. Crow
& Crow 1960 (dalam Prayitno 2004:94), bimbingan
adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang laki-laki atau perempuan yang
memiliki kepribadian yang memadai dan terlatih dengan baik kepada
individu-individu setiap usia untuk membantunya mengatur kegiatan hidupnya
sendiri, mengembangkan pandangan hidupnya sendiri, membuat keputusan sendiri
dan menanggung bebannya sendiri.
c. Moh.
Surya (1986:6) menyatakan bahwa bimbingan
adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus-menerus dan sistematis dari
pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman
diri, penerimaan diri, pengerahan diri dan perwujudan diri dalam mencapai
tingkat perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
d. Prayitno (2004:99) mendefinisikan bimbingan sebagai sebuah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang ahli kepada seseorang atau beberapa orang, baik anak-anak, remaja maupun dewasa, agar yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Makna Konseling
Baca: Urgensi Layanan Bimbingan dan Konseling di SD/MI
Berikut beberapa definisi konseling menurut
para ahli, anatar lain:
1) Bimo Walgito (2010:8) mendefinisikan konseling sebagai bantuan yang
diberikan kepada individu untuk memecahkan masalah kehidupannya dengan cara
wawancara dan dengan cara yang sesuai dengan keadaan yang dihadapi individu
untuk mencapai kesejahteraan hidupnya.
2) Moh. Surya (1998:38). Konseling itu merupakan upaya bantuan yang
diberikan kepada konseli supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri
sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dalam memperbaiki tingkah lakunya pada masa
yang akan datang. Dalam pembentukan konsep yang sewajarnya mengenai: (a)
dirinya sendiri; (b) orang lain; (c) pendapat orang lain tentang dirinya; (d)
tujuan-tujuan yang hendak dicapai, dan; (e) kepercayaan
3) Prayitno (2004:105) mendefinisikan konseling sebagai proses
pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli
(disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah
(disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh
klien.[4]
Bimbingan Konseling dalam Konsep Islam
1) Achmad Mubarok, bahwa Bimbingan konseling agama, adalah
bantuan yang bersifat mental spiritual diharap dengan melalui kekuatan iman dan
ketaqwaannya kepada Tuhan seseorang mampu mengatasi sendiri problema yang
sedang dihadapinya. Mubarak juga menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan
konseling Islam adalah Al-Irsyad
Al-Nafs yang diartikan sebagai
bimbingan kejiwaan.
2) Tohari Musnamar, Bimbingan konseling adalah proses
pemberi bantuan terhadap individu agar menyadari kembali akan eksistensinya
sebagai makhluk Allah yang seharusnya hidup selaras dengan ketentuan dan
petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagian di dunia dan di akhirat.
3) Az-zahrani dalam bukunya yang berjudul Konseling
Terapi, menjelaskan bahwa Konseling dalam Islam adalah salah satu dari berbagai
tugas manusia dalam membina dan membentuk manusia yang ideal. Konseling
merupakan amanat yang diberikan Allah kepada semua Rasul dan Nabi-Nya. Dengan
adanya amanat konseling inilah maka mereka menjadi demikian berharga dan
bermanfaat bagi manusia, baik dalam urusan agama, dunia, pemenuhan kebutuhan,
pemecahan masalah, dan lain-lain.
4) Lahmuddin Lubis berpendapat bahwa, bimbingan Islami
merupakan proses pemberian bantuan dari seorang pembimbing (konselor/ helper) kepada konseli /helpee. Dalam pelaksanaan pemberian bantuan,
seorang pembimbing/helper tidak boleh memaksakan kehendak mewajibkan
konseli/helpee untuk mengikuti apa yang disarankannya,
melainkan sekedar memberi arahan, bimbingan dan bantuan, yang diberikan itu
lebih terfokus kepada bantuan yang berkaitan dengan kejiwaan/mental dan bukan
yang berkaitan dengan material atau finansial secara langsung.
[1]
Tarmidzi, Bimbingan Konseling Islami, Perdana Publishing, Medan, 2018, Hal. 15
[2]
Suhertina, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling, Mutiara Pesisir Sumatera, Pekan
Baru, 2014, Hal. 5
[3] Tarmidzi, op.cit. Hal. 20
[4]
Suhertina, op.cit. Hal. 11
[5]
Tarmidzi, op. cit. Hal. 27
Tidak ada komentar
Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.