Selamat Datang di Website Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Disini anda mendapat berbagai informasi pendidikan, jangan lupa tuliskan komentar positif untuk membantu kami malakukan update informasi. Terimakasih

Tujuan dan Fungsi Layanan Bimbingan dan Konseling - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Header Ads

Header ADS

Tujuan dan Fungsi Layanan Bimbingan dan Konseling

Doc. MAN 2 Alor 

Tujuan Bimbingan Konseling

Secara garis besar, tujuan bimbingan dan konseling dapat dibagi menjadi dua, yaitu tujuan umum dan tujuan khusus. 

Tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu mewujudkan dirinya menjadi manusia seutuhnya agar mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan di akhirat. (Aunur Rahim Faqih (Penyunting), 2001: 36).

Ditinjau dari aspek pendidikan, tujuan umum bimbingan dan konseling sesuai dengan tujuan pendidikan nasional, sebagaimana dinyatakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya yang cerdas, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan ruhani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. (Depdikbud, 2004: 5).

Sedangkan tujuan khusus bimbingan dan konseling adalah:

    1. Membantu individu agar mampu menghadapi masalah.
    2. Membantu individu mengatasi masalah yang sedang dihadapinya.
    3. Membantu individu memelihara dan mengembangkan situasi dan kondisi yang baik atau yang tidak baik agar tetap baik atau menjadi lebih baik sehingga tidak akan menjadi sumber masalah bagi dirinya dan orang lain. (Aunur Rahim Faqih, Penyunting, 2001: 36-37).

 

Ditinjau dari aspek pendidikan, tujuan khusus bimbingan dan konseling adalah untuk membantu siswa agar dapat mencapai tujuan perkembangan yang meliputi tiga aspek, yaitu aspek pengembangan pribadi-sosial, pengembangan belajar, dan pengembangan karier.

 

 Aspek Pribadi-Sosial

Tujuan perkembangan aspek pribadi-sosial dimaksudkan untuk mewujudkan pribadi yang takwa, mandiri, dan bertanggung jawab. Dalam aspek perkembangan pribadi-sosial, layanan bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu siswa agar:

    1. Memiliki kesadaran diri, yaitu menggambarkan penampilan dan mengenai kekhususan yang ada pada dirinya.
    2. Dapat mengembangkan sikap positif, seperti menggambarkan orang-orang yang mereka senangi.
    3. Membuat pilihan secara sehat.
    4. Mampu menghargai orang lain.
    5. Memiliki rasa tanggung jawab.
    6. Mengembangkan keterampilan hubungan antar pribadi.
    7. Dapat mnyelesaikan konflik.
    8. Dapat membuat keputusan secara efektif.

 

 Aspek perkembangan belajar

Tujuan aspek perkembangan belajar dimaksudkan untuk mewujudkan perkembangan pendidikan. Dalam aspek perkembangan belajar, layanan bimbingan dan konseling bertujuan membantu siswa untuk:

    1. Dapat melaksanakan keterampilan atau teknik belajar secara efektif.
    2. Dapat menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan.
    3. Mampu belajar secara efektif.
    4. Memiliki keterampilan dan kemampuan dalam menghadapi evaluasi/ujian.

 

 Aspek perkembangan karier

Tujuan aspek perkembangan karier, layanan bimbingan dan konseling bertujuan membantu siswa agar:

    1. Mampu membentuk identitas karier, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan di dalam lingkungan kerja.
    2. Mampu merencakan masa depan.
    3. Dapat membentuk pola-pola karier, yaitu kecenderungan arah karier.
    4. Mengenal keterampilan, kemampuan, dan minat. (Dewa Ketut Sukardi, 2008: 44-45)


Baca juga:


Fungsi Bimbingan Konseling

Fungsi bimbingan dan konseling menurut Buku Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal (ABKIN, 2008: 200) adalah sebagai berikut:

    1. Fungsi Pemahaman, yaitu fungsi bimbingan dan konseling membantu konseli (klien) agar memiliki pemahaman terhadap diri dan lingkungannya (pendidikan, pekerjaan, dan norma agama). Berdasarkan pemahaman ini, klien diharapkan mampu mengembangkan potensi dirinya secara optimal dan menyesuaikan dirinya dengan lingkungan secara dinamis dan konstruktif.
    2. Fungsi Fasilitasi, yaitu memberikan kemudahan kepada konseli dalam mencapai pertumbuhan dan perkembangan yang optimal, serasi, selaras, dan seimbang seluruh aspek dalam diri konseli.
    3. Fungsi Penyesuaian, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli agar dapat menyesuaikan diri dan lingkungannya secara dinamis dan konstruktif.
    4. Fungsi Penyaluran, yaitu fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu konseli memilih kegiatan ekstrakurikuler, jurusan, atau program studi, dan memantapkan penguasaan karir atau jabatan yang sesuai dengan minat, bakat, keahlian dan cirri-ciri kepribadian lainnya. Dalam melaksanakan fungsi ini, konselor perlu bekerja sama dengan pendidik lainnya di dalam maupun di luar lembaga pendidikan.
    5. Fungsi Adaptasi, yaitu fungsi membantu para pelaksana pendidikan, kepala sekolah/kepala penyelenggara Paket B dan staf, konselor, dan tutor untuk menyesuaikan program pendidikan terhadap latar belakang pendidikan, minat, kemampuan, dan kebutuhan konseli. Dengan menggunakan informasi yang memadai mengenai konseli, pembimbing/konselor dapat membantu para tutor dalam memperlakukan konseli secara tepat, baik dalam memilih dan menyusun materi, memilih metode dan proses pembelajaran, maupun menyusun bahan pelajaran sesuai dengan kemampuan dan kecepatan konseli.
    6. Fungsi Pencegahan (Preventif), yaitu fungsi yang berkaitan dengan upaya konselor untuk senantiasa mengantisipasi berbagai masalah yang mungkin terjadi dan berupaya untuk mencegahnya, supaya tidak dialami oleh konseli. Melalui fungsi ini, konselor memberikan bimbingan kepada konseli tentang cara menghindarkan diri dari perbuatan atau kegiatan yang membahayakan dirinya. Adapun teknik yang dapat digunakan adalah pelayanan orientasi, informasi, dan bimbingan kelompok. Beberapa masalah yang perlu diinformasikan kepada para konseli dalam rangka mencegah terjadinya tingkah laku yang tidak diharapkan, diantaranya: bahayanya minuman keras, merokok, penyalahgunaan obat-obatan, drop out, dan pergaulan bebas (free sex) bahkan dijaman millennium sekarang ini penyalahgunaan internet.
    7. Fungsi Perbaikan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli sehingga dapat memperbaiki kekeliruan dalam berpikir, berperasaan, dan bertindak (berkehendak). Konselor melakukan intervensi (memberikan perlakuan) terhadap konseli supaya memiliki pola berpikir yang sehat, rasional, dan memiliki perasaan yang tepat sehingga dapat mengantarkan mereka kepada tindakan atau kehendak yang produktif dan normative.
    8. Fungsi Penyembuhan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang bersifat kuratif. Fungsi ini berkaitan erat dengan upaya pemberian bantuan kepada konseli yang telah mengalami masalah, baik menyangkut aspek sosial-pribadi, belajar, dan karir. Teknik yang dapat digunakan adalah konseling dan remedial teaching.
    9. Fungsi Pemeliharaan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling untuk membantu konseli supaya dapat menjaga diri dan mempertahankan situasi kondusif yang telah tercapai dalam dirinya. Fungsi ini memfasilitasi konseli agar terhindar dari kondisi-kondisi yang akan menyebabkan penurunan produktivitas diri. Pelaksanaan fungsi ini diwujudkan melalui program-program yang menarik, rekreatif, dan fakultatif (pilihan) sesuai dengan minat konseli.
    10. Fungsi Pengembangan, yaitu fungsi bimbingan dan konseling yang sifatnya lebih proaktif dari fungsi-fungsi lainnya. Konselor senantiasa berupaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, yang memfasilitasi perkembangan konseli. Konselor dan personil lainnya secara sinergi sebagai teamwork berkolaburasi atau bekerjasama merencanakan dan melaksanakan program bimbingan secara sistematis dan berkesinambungan dalam upaya membantu konseli mencapai tugas-tugas perkembangannya. Teknik bimbingan yang dapat digunakan di sini adalah pelayanan informasi, tutorial, diskusi kelompok atau curah pendapat (brain storming), home room, dan karya wisata.

Demikian pembahasan mengenai tujuan dan fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah/madrasah, semoga bermanfaat.


Referensi: 

Abror Sodik, Pengantar Bimbingan dan Konseling, Cetakan I Aswaja Pressindo, Yogjakarta 2017

Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Diberdayakan oleh Blogger.