Selamat Datang di Website Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Disini anda mendapat berbagai informasi pendidikan, jangan lupa tuliskan komentar positif untuk membantu kami malakukan update informasi. Terimakasih Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Header Ads

Header ADS

Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Gambar: Dokumentasi MAN Alor

Lima Falsafah Negara Indonesia

Indonesia sebagai negara berdaulat memiliki cita-cita besar untuk mewujudkankan eksistensinya dalam kehidupan dunia. Cita-cita tersebut telah dirumuskan dalam Konstitusi NRI yang memuat lima falsafah negara, yakni Pancasila.

Lima falsafah Pancasila merupakan hal penting yang harus dijasikan dasar pijakan bangsa Indonesia dalam menjalani kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila tersebut adalah:

  1. “Ketuhanan yang Maha Esa” yang salah satu artinya adalah bangsa Indonesia mempunyai hak untuk memeluk agama yang diyakininya. Sila pertama itu menjadi peredam saat terjadinya konflik tentang perbedaan agama.
  2. "Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, yang merupakan acuan bagi akan akan saling menghargai dan mengasihi dalam kehidupan mermasyarakat.
  3. “Persatuan Indonesia” yang merupakan acuan bahwa Indonesia adalah negara yang bersatu dan mempunyai rasa persatuan serta kesatuan. Sila ketiga itu menjadi acuan bahwa bangsa Indonesia tetap bersatu dengan berbagai perbedaan yang ada.
  4. “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan” secara jelas mengamanatkan tentang pentingnya musyawarah. Musyawarah merupakan kunci untuk menyelesaikan berbagai masalah.
  5. Nilai Keadilan Sosial, yang menjadi acuan bagi pemerintah dalam menyelenggarakan pemerintahan untuk mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lalu apakah yang dimaksud dengan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa? Pancasila sebagai pandangan hidup berarti dalam kehudupan sehari-hari kita harus menjadikan pancasila sebagai pedoman dalam melaksanakan setiap aktivitas kita, sikap dan perilaku kita sebagai warga negara Indonesia harus mencerminkan nilai-nilai yang ada pada setiap butir Pancasila.

Fungsi Pancasila sebagai Pandangan Hidup

Mengacu pada Modul Pancasila-Pendidikan dan Pelatihan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara terbitan Mahkamah Konstitusi RI, sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia, pancasila memiliki 3 nilai utama, yaitu, 1) Pandangan Hidup sebagai Basic Belief System, 2) Kekeluargaan sebagai Pandangan Hidup, dan 3) Pancasila sebagai Sumber Etika, Moral dan Budaya.

Basic Belief System

Basic belief system atau sistem kepercayaan dasar merupakan sekumpulan nilai yang terangkai secara sistematis dan difungsikan sebagai acuan dasar dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku.

Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan basic belief system karena memuat gagasan dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan dan wujud kehidupan yang dianggap baik. 

Secara filosofis Pancasila  memuat nilai-nilai yang dianggap baik yang menjadi tuntunan cara berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. 

Kekeluargaan sebagai Pandangan Hidup

Paham kekeluargaan sebagai gagasan dasar berakar dalam kenyataan hidup masyarakat Indonesia. Tata hubungan dalam masyarakat Indonesia tersusun dan terangkai dalam saling hubungan yang didasarkan silih asih, silih asah, dan silih asuh. Salah seorang dari founding fathers menyatakan bahwa hubungan antar anggota masyarakat dan antara rakyat dengan pemimpinnya didasarkan pada prinsip emong kinemong, saling memelihara dan saling mengayomi. Dengan demikian paham kekeluargaan harus menjiwai dan mengarahkan pola pikir, pola sikap dan pola tingkah laku rakyat Indonesia. 

Pancasila sebagai sumber etika, moral dan budaya   

Secara etimologis kata etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti, seperti padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak dan lain-lain, sedangkan dalam bentuk jamak kata etha berarti adat kebiasaan. 

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan etika sebagai berikut: 1) Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. 2) kumpulan asa atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. 3) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. 

Moral berasal dari bahasa Latin mos (jamak: mores) yang berarti kebiasaan atau adat, dan secara etimologis kata ‘moral’ sama dengan kata ‘etika’. Dengan demikian moral adalah adalah kumpulan nilai dan norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Sesuatu perilaku yang secara moral dikatakan buruk atau ‘tidak bermoral’ disebut juga ‘tidak etis’. 

Baca: Hak dan Kewajiban Warga Negara dalam Konstitusi

Bagi penganut agama, Tuhan YME adalah dasar dan jaminan bagi berlakunya tatanan moral. Tuhan Yang Maha Adil akan menghukum yang berperilaku buruk dan memberi ganjaran pada mereka yang berperilaku baik. Dostoyevski, seorang pengarang Rusia, menyatakan : “Seandainya Allah tidak ada, semua diperbolehkan”. Pendapat tersebut dibantah oleh filsuf Perancis, Jean-Paul Sartre dengan mengatakan bahwa tidak benar bila Tuhan tidak ada lalu semuanya diperbolehkan. Manusia memang tidak bertanggung jawab pada Tuhan tapi yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa manusia harus bertanggung jawab pada dirinya dan sesama. Oleh karena itu perlu diakui bahwa ‘moralitas’ bukan monopoli orang yang beragama saja.

Secara filosofis Pancasila memuat nilai-nilai yang dianggap baik yang menjadi tuntunan cara berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Perilaku yang telah menjadi kebiasaan menjadi terpola dan membentuk budaya. Dengan demikian Pancasila merupakan sumber etika, moral dan budaya. 

Demikian gambaran singkat tentang pancasila sebagai pandangan hidup bangsa semoga bermanfaat.


Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Diberdayakan oleh Blogger.