Kepala Madrasah Sebagai Pemimpin Kewirausahaan
Ni Luh Sukmawati, S.E.,M.M |
Kepala
madrasah sebagai seorang pemimpin memiliki tujuh peran strategis, yaitu ; 1) educator,
2) manager, 3) administrator, 4) supervisor, 5) leader, 6) pencipta iklim
kerja, dan 7) wirausaha.
Khusus dalam bidang kewirausahaan, pada Diklat Jarak Jauh (DJJ) Calon Kepala Madrasah yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar pada hari Rabu, (05/05/2021), Widyaiswara Ni Luh Sukmawati, S.E.,M.M menyampaikan tujuh ciri kepala madrasah berjiwa kewirausahan, yang dikemukakan oleh Sudrajat (2010), yaitu:
- Berpikir kreatif-inovatif
- Mampu membaca arah perkembangan dunia pendidikan
- Dapat menunjukkan nilai lebih
- Perlu menumbuhkan kerjasama tim
- Selalu mengupgrade ilmu pengetahuan dan teknologi
- Mampu membangun kedekatan personal
- Bisa menjawab tantangan masa depan.
Pada
umumnya jiwa kewirausahaan akan terbentuk karena tiga hal, yaitu: 1) Jiwa kewirausahaan
lahir karena hobi, 2) Jiwa kewirausahaan lahir karena tekanan, dan 3) jiwa
kewirausahaan yang lahir karena sebuah harapan.
Kepala madrasah sebagai pemimpin kewirausahaan harus mampu mengelola berbagai potensi madrasah untuk mengembangkan kewirausahaan di lembaganya. Potensi madrasah tersebut dikembangkan dalam upaya meningkatkan pelayanan madrasah/sekolah.
Adapun lingkup potensi madrasah yang
dapat dikembangkan yaitu; 1) potensi pendidik dan tenaga kependidikan, 2)
potensi peserta didik, 3) potensi orang tua/wali dan masyarakat (komite), 4)
potensi sarana dan prasarana, serta 5) potensi pendanaan.
Baca juga: Kepala Madrasah Sebagai Agen Perubahan
Pola
pengembangan kewirausahaan madrasah dapat dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu:
- Tahap persiapan, pada tahap ini kepala sekolah/madrasah mengidentifikasi lingkungan dan peluang jenis usaha di masyarakat, potensi dan kemampuan sekolah, kondisi sosial budaya dan potensi ekonomi masyarakat di sekitar sekolah,
- Tahap perencanaan, pada tahap ini kepala sekolah/madrasah menganalisis potensi serta kemungkinan pengembangannya, memilih dan menetapkan jenis kewirausahaan, berkunjung ke institusi usaha lokal relevan/sejenis yang bersifat kerakyatan, dilanjutkan dengan simulasi dan penyusunan proposal kewirausahaan.
- Tahap pelaksanaan. Tahap pelaksanaan dapat dilakukan dengan mendirikan unit-unit produksi kewirausahaan, memberikan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan terhadap siswa, serta memberi kesempatan siswa melakukan praktek kewirausahaan pada unit usaha sekolah/madrasah atau usaha mitra dalam bentuk dual system education.
Agar program kewirausahaan ini dapat terlaksana dengan baik, maka perlu adanya monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh kepala madrasah secara berkala. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui berbagai kendala yang muncul untuk dicarikan solusinya. Kegiatan monitoring dan evaluasi hendaknya dilakukan terhadap lima aspek, yaitu: a) konteks, b) input, c) proses, d) output, dan e) outcome.
Hasil data monitoring dan evaluasi selanjutnya dianalisis dan
diwujudkan dalam bentuk laporan yang diketahui oleh seluruh personil yang
terlibat sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan unit usaha
lebih baik ke depan.
Jika kepala madrasah mampu menerapkan kepemimpinan kewirausahaan di
lembaganya dengan baik maka hal ini akan menjadi sebuah prestasi dan keunggulan
tersendiri bagi madrasah tersebut, dan yang terpenting adalah mampu memberikan
motivasi bagi para siswa untuk terjun ke dunia kerja setelah tamat nanti.
Demikian gambaran materi K
Tidak ada komentar
Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.