Selamat Datang di Website Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Disini anda mendapat berbagai informasi pendidikan, jangan lupa tuliskan komentar positif untuk membantu kami malakukan update informasi. Terimakasih

Masih Relevakah Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia? - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Header Ads

Header ADS

Masih Relevakah Pancasila Sebagai Ideologi Negara Indonesia?

Vivi Tamolung
T
ulisan ini merupakan salah satu tugas Pendidikan Kewarganegaraan yang diberikan oleh guru mata pelajaran bapak Hadi Kammis, SH pada kelas XII semester 1. 

Tujuan dari tugas ini adalah untuk membuka wawasan kenegaraan kami sebagai generasi bangsa Indonesia tentang Ideologi Negara yang kami cintai. Bermula dari banyaknya arus radikal yang masuk ke dalam tubuh bangsa ini maka tugas ini memberikan satu motivasi tersendiri bagi kami tentang bagaimana pendapat masyarakat di kota Kalabahi tentang Pancasila sebagai ideologi bangsa ini.

Terdapat dua masalah utama yang menjadi fokus penelitian penulis, yaitu 1) Bagaimana hakikat Pancasila sebagai ideologi negara, dan 2) Masih relevankah Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia.

Untuk mendapatkan jawaban yang memuaskan penulis melakukan wawancara dengan beberapa tokoh Pemerintah, tokoh Agama dan masyarakat, antara lain; 1) Bupati Alor, Drs. Amon Djobo; 2) Kepala Kesbangpol Kab. Alor, Bapak Ilham Duru, S.Sos; 3) Bapak Pendeta J. A. Peri;  4) Bapak Ima Dewarka Ketua Parisadhe Hindu Dharma Kab. Alor; 6) Ibu rumah tangga, Ibu Rahima Bukang dan Ibu Afliana

Baca Juga : Pancasila, Alat Pemersatu Bangsa Indonesia

Di bawah ini adalah hasil wawancara penulis dengan salah satu narasumber kami Bupati Alor, Drs. Amon Djobo.

“Pancasila Sebagai Dasar Negara dan menjadi pandangan hidup Bangsa, Pancasila juga masih sangat pantas dan sangat relevan sebagai dasar negara karena Pancasila sangat sesuai dengan kebudayaan dan kehidupan berbangsa dan bernegara di NKRI ini, sesuai dengan sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kita hidup di Indonesia tentu diharuskan mempunyai kepercayaan masing-masing, pada dasarnya semua agama sama, sama-sama menyembah kepada Tuhan, intinya kalau beribadah masuk surga kalau tidak ya jelas di neraka, sangat sederhana. Begitu pun sila kedua sampai sila kelima sangat-sangat relevan dan pantas. Mengenai keadilan ini, kita pandang dari segi mana dulu, kalau saya dari segi hukum ya jelas, selama ini negara sudah cukup adil kepada seluruh rakyatnya, mengenai bantuan yang tak tersalurkan, itu kan kembali kepada pribadi Kepala Daerah itu sendiri bagaimana. Jadi sudah cukup jelas ya, bahwa Pancasila itu masih sangat relevan dan pantas sebagai dasar negara kita ini yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Di akhir pertemuan beliau menyampaikan bahwa “Semua kekeliruan, kesalahan dan penyimpangan yang terjadi dalam penyelenggaraan negara ini bukanlah merupakan kesalahan Pancasila tapi itu merupakan kesalahan aparat penyelenggara negara sehingga aparat lah yang harus “diperbaiki” bukan Pancasila nya yang harus digantikan, sama halnya ketika seseorang melanggar ajaran kitab suci tentu perilaku orang tersebut yang harus diperbaiki bukan kitab sucinya kita perbaiki”.

Laporan hasil wawancara dapat download disini Laporan PKN

    Bersama Bupati Alor, Drs. Amon Djobo
    Bersama Bapak Pendeta J. A. Peri
    Bersama Ibu Rahima Bukang

Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Diberdayakan oleh Blogger.