Selamat Datang di Website Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Disini anda mendapat berbagai informasi pendidikan, jangan lupa tuliskan komentar positif untuk membantu kami malakukan update informasi. Terimakasih

Konsep Gotong Royong - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Header Ads

Header ADS

Konsep Gotong Royong

| Gotong Royong |

Pernahkah kalian mendengar kata gotong royong? Ataukah kalian pernah ikut gotong royong? 

Gotong royong merupakan identitas dan kekayaan budaya Indonesia. Ada pepatah menyebutkan bahwa “Berat sama dipikul ringan sama dijinjing”. Pepatah ini bermakna, pekerjaan berat jika dilakukan bersama-sama akan terasa ringan. Pepatah ini dapat menggambarkan makna gotong royong. Lalu, apa yang dimaksud gotong royong itu? Mari kita diskusikan bersama-sama!

Sebagai makluk sosial, manusia tidak dapat hidup sendiri. Manusia  senantiasa membutuhkan bantuan orang lain. Hal ini menjadi fitrah manusia. Oleh karena itu, dalam kehidupan masyarakat diperlukan adanya kerja sama, gotong royong, dan sikap saling membantu untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hidup. 

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata gotong royong bermakna bekerja bersama-sama (tolong-menolong, bantu-membantu). Kata gotong royong sendiri berasal dari bahasa Jawa, yaitu gotong  dan  royong.  Gotong artinya pikul atau angkat. Sedangkan royong artinya bersama-sama. Dengan demikian, secara harfiah gotong royong dapat diartikan mengangkat beban secara bersama-sama agar beban menjadi ringan.

Koentjaraningrat membagi dua jenis gotong royong yang dikenal oleh masyarakat Indonesia yaitu;

  1. Gotong royong tolong-menolong. Kegiatan gotong royong tolong-menolong bersifat individual, misalnya menolong tetangga kita yang sedang mengadakan pesta pernikahan, upacara kematian, membangun rumah, dan sebagainya. 
  2. Gotong royong kerja bakti. Kegiatan gotong royong kerja bakti biasanya dilakukan untuk mengerjakan suatu hal yang sifatnya untuk kepentingan umum, seperti bersih-bersih desa/kampung, memperbaiki jalan, membuat tanggul, dan lain-lain. 

Koentjaraningrat membagi gotong royong yang terdapat pada masyarakat pedesaan menjadi 4 (empat) jenis, yaitu:

  1. Tolong-menolong dalam aktivitas pertanian;
  2. Tolong-menolong dalam aktivitas sekitar rumah tangga;
  3. Tolong-menolong dalam aktivitas persiapan pesta dan upacara;
  4. Tolong-menolong dalam peristiwa kecelakaan, bencana, dan kematian.

Gotong-royong lahir atas dorongan kesadaran dan semangat untuk mengerjakan sesuatu secara bersama-sama, serentak, dan beramai-ramai, tanpa memikirkan dan mengutamakan keuntungan pribadi. Gotong royong harus dilandasi dengan semangat keikhlasan, kerelaan, kebersamaan, toleransi, dan kepercayaan.

Gotong-royong merupakan suatu paham yang dinamis, yang menggambarkan usaha bersama, suatu amal, suatu pekerjaan atau suatu karya bersama, dan suatu perjuangan bantu-membantu.

Dalam gotong royong melekat nilai-nilai Pancasila yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial yang merupakan landasan filsafat bangsa Indonesia.

Konsep gotong royong dapat pula dimaknai sebagai pemberdayaan masyarakat. Hal ini lantaran gotong royong dapat menjadi modal sosial (social capital) untuk mendukung kekuatan institusional pada level komunitas, negara, dan lintas bangsa. 

Dalam gotong royong termuat makna collective action to struggle, self governing, common goal, dan sovereignty. Secara sosio-kultural, nilai gotong royong merupakan semangat yang dimanifestasikan dalam berbagai perilaku individu yang dilakukan tanpa pamrih guna mengerjakan sesuatu secara bersama-sama demi kepentingan individu atau kolektif tertentu.

Bintarto menyatakan bahwa gotong royong merupakan perilaku sosial dan juga tata nilai kehidupan sosial yang ada sejak lama dalam kehidupan di desa-desa Indonesia. Secara sosio-historis, tradisi gotong royong tumbuh subur di pedesaan Indonesia lantaran kehidupan pertanian memerlukan kerja sama yang besar untuk mengolah tanah, menanam, memelihara hingga memetik hasil panen. 

Bagi bangsa Indonesia, gotong royong tidak hanya bermakna sebagai perilaku, tetapi berperan pula sebagai nilai-nilai moral. Hal ini mengandung pengertian bahwa gotong royong senantiasa menjadi pedoman perilaku dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam beragam bentuk.

Nah, setelah kalian memahami konsep gotong royong, maka terapkanlah konsep tersebut dalam kehidupan sehari-hari, agar hidup kita bermanfaat bagi orang lain.

Sumber Bacaan:Buku Pendidikan Kewarganegaraan X | Abdul Waidl,dkk


Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Diberdayakan oleh Blogger.