Selamat Datang di Website Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Disini anda mendapat berbagai informasi pendidikan, jangan lupa tuliskan komentar positif untuk membantu kami malakukan update informasi. Terimakasih Keberagaman Budaya Indonesia: Pilar Harmoni dan Persatuan Bangsa - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Header Ads

Header ADS

Keberagaman Budaya Indonesia: Pilar Harmoni dan Persatuan Bangsa

PKn News - Negara Indonesia adalah negara majemuk yang terdiri dari berbagai suku, ras, bahasa, agama, dan budaya. Keragaman ini menjadi salah satu kekayaan Indonesia, terutama dalam aspek kebudayaan. Hal tersebut tercermin dalam berbagai aspek seperti rumah adat, upacara adat, tarian tradisional, pakaian adat, hingga makanan khas daerah yang beragam. Keberagaman budaya menjadi kekayaan dan keindahan tersendiri bagi Indonesia (Fitri Lintang Sari dan Fatma Ulfatun Najicha, 2022, hal. 80). Berdasarkan perspektif vertikal, keragaman dapat dilihat dari perbedaan budaya, mata pencaharian, ekonomi, sosial, sistem teknologi, dan pendidikan. Sementara itu, perspektif horizontal menyoroti aspek seperti perbedaan suku, bahasa daerah, dan agama. Oleh karena itu, penting bagi manusia untuk mengembangkan sikap menghargai berbagai keberagaman yang ada di Indonesia. Sikap saling menghargai dan menghormati ini diharapkan dapat menciptakan kehidupan yang rukun dan harmonis dalam masyarakat yang multikultural.


Keberagaman Indonesia

Kata “kebudayaan” berasal dari bahasa Sanskerta, Buddhayah, bentuk jamak dari kata buddhi yang berarti akal, dan daya yang berarti kekuatan. Dengan kata lain, budaya dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal dan cara hidup manusia yang selalu berubah dan berkembang dari waktu ke waktu. Budaya mencerminkan cara hidup yang dimiliki bersama oleh sekelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Kekayaan budaya bukanlah sesuatu yang dibuat secara sengaja, melainkan tercipta secara alami sebagai pemberian dari Tuhan. Dalam konteks ini, pertemuan antarbudaya yang berbeda merupakan hal yang wajar dalam interaksi bermasyarakat. Untuk menjaga persatuan dan kesatuan, Pasal 36A UUD 1945 menetapkan lambang negara Garuda Pancasila dengan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika.”

Baca Juga: Membangun Generasi Mandiri dan Berkarakter: Refleksi QS. An-Nisa Ayat 9 dalam Pendidikan Nasional

C. Kansil dan C. Kansil menyatakan bahwa persatuan bangsa dibangun atas dasar semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” dengan menekankan hubungan sosial demi kepentingan persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, semboyan ini bukan sekadar slogan, melainkan representasi dan kunci persatuan. Banyaknya perbedaan yang ada di Indonesia telah menjadi kenyataan yang lumrah (Gina Lestari, 2015, hal. 36).


Bukti keberagaman budaya Indonesia

Antara & Yogantari (2018) menggambarkan bukti keberagaman budaya bangsa Indonesia ke dalam empat kelompok keberagaman, yaitu:

  1. Keragaman suku bangsa: Jawa, Ternate, Toraja, Bali, Lombok, Ambon, Papua, dan lainnya.

  2. Keberagaman seni dan budaya: Seni sastra, seni tari, dan bentuk seni lainnya dari berbagai suku.

  3. Keberagaman bahasa: Bahasa Jawa, Sunda, Bali, Sumba, dan lainnya.

  4. Keberagaman agama: Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Pancasila juga menjadi salah satu identitas nasional yang mencerminkan ciri khas bangsa Indonesia. Nilai-nilai dalam setiap sila Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Sila ketiga, yaitu “Persatuan Indonesia,” mengajarkan pentingnya mengutamakan kepentingan bangsa demi terwujudnya persatuan dan kesatuan.


Tantangan Keberagaman di Era Globalisasi

Keberagaman dalam masyarakat Indonesia menyimpan potensi konflik yang lebih besar dibandingkan masyarakat yang homogen. Oleh karena itu, masyarakat plural perlu membangun mekanisme untuk menjaga harmoni. Globalisasi turut membawa dampak, seperti industrialisasi yang mengubah struktur masyarakat. Meski demikian, masyarakat cenderung mempertahankan elemen budaya dan identitas lokalnya. Namun, kekuatan industrialisasi dapat memicu konflik dengan melepaskan ikatan-ikatan sosial dalam masyarakat (Aulia Zulfa & Fatma Ulfatun Najicha, 2022, hal. 65-71).

Konflik-konflik, baik antar suku, agama, maupun budaya, mendorong penetapan Tahun Moderasi Internasional pada 2019. Hal ini relevan dengan komitmen Kementerian Agama dalam menggaungkan moderasi beragama. Sikap keberagamaan yang eksklusif, yang hanya mengakui kebenaran dari satu sudut pandang, dapat memicu gesekan antarumat beragama. Oleh karena itu, sikap inklusif yang terbuka terhadap agama lain perlu dikembangkan untuk menciptakan keharmonisan.

Baca Juga: Sikap Selektif dalam Menghadapi Pengaruh Perkembangan Iptek 


Pentingnya Pendidikan Multikultural

Pendidikan memiliki peran strategis dalam membangun multikulturalisme yang selaras dengan nilai-nilai bangsa. Edukasi yang baik, kesadaran yang meningkat, dan dialog terbuka antara kelompok budaya dapat membantu mengatasi hambatan dan mempromosikan pemahaman yang lebih baik tentang keberagaman. Selain menghormati perbedaan, kolaborasi antarbudaya juga menjadi langkah nyata untuk menunjukkan bagaimana perbedaan dapat mendorong harmonisasi. Dengan semangat kolaborasi, berbagai identitas budaya di Indonesia dapat bersatu tanpa kehilangan keunikannya.

Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki potensi besar untuk menunjukkan kepada dunia bahwa keberagaman bukanlah penghalang, melainkan kekuatan yang mempersatukan. Dengan memahami, menghargai, dan memanfaatkan keberagaman ini, Indonesia dapat terus berkembang sebagai bangsa yang rukun dan harmonis.


Sumber Referensi

  1. Antara, M., & Yogantari, M. V. (2018). Keragaman Budaya Indonesia Sumber Inspirasi Inovasi Industri Kreatif. Seminar Nasional Manajemen, Desain, dan Aplikasi Bisnis Teknologi (SENADA), 1, 292-301.

  2. Aulia Zulfa & Fatma Ulfatun Najicha. (2022). Urgensi Penguatan Identitas Nasional dalam Menghadapi Society 5.0 di Era Globalisasi. Jurnal Kalacakra, 3(2), 65-71.

  3. Fitri Lintang Sari & Fatma Ulfatun Najicha. (2022). Nilai-Nilai Sila Persatuan Indonesia dalam Keberagaman Kebudayaan Indonesia. Jurnal Global Citizen: Kajian Pendidikan Kewarganegaraan, 11(1), 80.

  4. Gina Lestari. (2015). Bhinneka Tunggal Ika: Khasanah Multikultural Indonesia di Tengah Kehidupan SARA. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 1, 36.

  5. Kansil, C., & Kansil, C. (2015). Tata Negara Republik Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia.


Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Diberdayakan oleh Blogger.