Selamat Datang di Website Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Disini anda mendapat berbagai informasi pendidikan, jangan lupa tuliskan komentar positif untuk membantu kami malakukan update informasi. Terimakasih

Upacara Bendera Sarana Membangun Karakter Peserta Didik - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Header Ads

Header ADS

Upacara Bendera Sarana Membangun Karakter Peserta Didik

 

  Dok. MAN 2 Alor 

Tujuan pendidikan nasional menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Tujuan pendidikan nasional sebagaimana dimaksud dalam undang-undang di atas dapat diwujudkan dengan adanya upaya peningkatan kedisiplinan para peserta didik. Salah satu upaya peningkatan kedisiplinan peserta didik adalah dengan dilaksanakannya kegiatan upacara bendera pada setiap Senin pagi.

Upacara bendera adalah suatu rangkaian kegiatan pengibaran Bendera Negara Indonesia sang saka Merah Putih yang dilaksanakan oleh seluruh instansi pemerintah dan lembaga pendidikan formal pada setiap hari senin dan hari-hari besar nasional, terdiri dari:

  1. Peringatan hari Kemerdekaan Bangsa dan Negara Indonesia pada setiap tanggal 17 Agustus
  2. Hari Pendidikan Nasional pada setiap tanggal 2 Mei
  3. Hari Kebangkitan Nasional pada setiap tanggal 20 mei
  4. Hari Lahir Pancasila pada setiap tanggal 1 Juni
  5. hari Pahlawan pada setiap tanggal 10 November

Selain pengibaran bendera Merah Putih, upacara pun diisi dengan berbagai rangkain kegiatan lainnya seperti mengheningkan cipta, pembacaan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 serta pesan-pesan yang disampaikan oleh pembina upacara. 

Upacara bendera dilaksanakan berdasarkan Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah. Secara umum, pelaksanaan upacara bendera di sekolah merupakan salah satu sarana untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dalam menciptakan generasi bangsa yang berkarakter, memiliki disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, dan mencintai tanah air.    

Pasal 3 Permendikbud Nomor 22 Tahun 2018 menyebutkan enam tujuan pelaksanaan upacara bendera di sekolah, yaitu:

  1. Memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonsesia
  2. Membiasakan bersikap tertib dan disiplin
  3. Meingkatkan kemampuan memimpin
  4. Membiasakan kekompakan dan kerjasama
  5. Menumbuhkan rasa tanggungjawab. 
  6. Mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air. 

Berdasarkan tujuan di atas maka setidaknya terdapat empat manfaat dalam pelaksanaan upacara bendera bagi peseta didik, yaitu:

1. Mewujudkan semangat kerjasama

Rangkaian kegiatan upacara bendera yang dilaksanakan pada setiap Senin pagi dapat menumbuhkan semangat kebersamaan dan kerjasama. Upacara bendera dapat terlaksana dengan baik karena adanya semangat kerjasama yang tinggi pada diri setiap individu peserta upacara. Setiap personil upara akan bahu membahu mensukseskan pelaksanaan upacara dengan penuh hikmat. Protokol menjadi pengendali dalam kegiatan upacara, dan setiap bagian akan melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pengendali upacara dengan penuh tanggungjawab.  

2. Menumbuhkan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme

Upacara bendera bukan sebuah runitinas yang tidak bermakna, namun upacara bendera merupakan sarana yang sangat efektif dalam menumbuhkan semangat nasionalisme pada diri peserta didik. Melalui penghayatan terhadap rangkaian kegiatan upacara, pengibaran bendera Merah Putih, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya, membacakan teks Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, mengenang jasa para pahlawan negara, serta menyanyikan lagu wajib nasional dapat menumbuhkembangkan rasa cinta tanah air dan semangat patriotisme dalam diri peserta didik.

3. Menanamkan sikap disiplin

Penanaman nilai disiplin dalam kegiatan upara bendera dapat dilihat ketika upara akan dilaksanakan. Upacara bendera harus dilaksanakan dengan penuh hikmat. Setiap personil akan mengambil posisi pada masing-masing bagian yang telah dietapkan dengan penuh kesadaran. Peserta upacara harus menghadiri kegiatan upacara tepat waktu. Peserta upacara yang terlambat hadir akan ditempatkan pada barisan tersendiri oleh panitia pelaksana upacara, dan pembinaan akan diberikan selepas upacara bendera berakhir. 

4. Mewujudkan pribadi yang bertanggungjawab

Pelaksanaan upacara bendera pun dapat menanamkan kerakter pribadi peserta didik yang bertanggungjawab. Sikap tanggungjawab akan lahir dari rasa percaya diri yang tinggi. Sikap tanggungjawab dapat dilihat ketika masing-masing bagian melaksanakan tugasnya secara baik. Pembina upacara dan seluruh personil upacara bertanggungjawab pada tugas yang telah diberikan kepadanya dengan penuh rasa percaya diri, sedangkan peserta upacara bertanggungjawab atas terselenggaranya kegiatan upacara degan penuh hikmat. 

Demikian gambaran singkat tentang membangun karakter peserta didik melalui upacara bendera, semoga bermanfaat.

Downlaod: 

Permendikbud No. 22 Tahun 2018 Tentang Pedoman Upacara Bendera di Sekolah









Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Diberdayakan oleh Blogger.