Selamat Datang di Website Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Disini anda mendapat berbagai informasi pendidikan, jangan lupa tuliskan komentar positif untuk membantu kami malakukan update informasi. Terimakasih

KB. 3 Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara | PPKn XII Sem. 1 - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Header Ads

Header ADS

KB. 3 Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara | PPKn XII Sem. 1

Sebab terjadinya pelanggaran hak dan kewajiban

Pelanggaran hak merupakan tindakan seseorang ataupun sekelompok orang, baik disengaja maupun tidak disengaja yang secara hukum, moral dan norma menghalangi, mengurangi, membatasi, hingga mencabut hak seseorangSedangkan pengingkaran kewajiban merupakan perilaku seseorang atau sekelompok orang yang enggan melaksanakan kewajiban sebagai warga negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Secara umum kasus pelanggaran terhadap hak dan pengingkaran kewajiban warga negara seringkali terjadi karena dua faktor di bawah ini:

a. Faktor internal, yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran  yang berasal dari diri seseorang, diantaranya sebagai berikut.

  1. Sikap egois dan mementingkan diri sendiri. Egoisme merupakan motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang hanya menguntungkan diri sendiri. Egoisme berarti menempatkan diri di tengah satu tujuan serta tidak peduli dengan penderitaan orang lain, termasuk yang dicintainya atau yang dianggap sebagai teman dekat. Dia terus berusaha mendapatkan haknya hingga sengaja melanggar hak orang lain. Perilaku seperti ini bisa terjadi dilingkungan rumah, sekolah dan masyarakat. 
  2. Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara. Kesadaran berbangsa dan bernegara berarti setiap individu hidup dan terikat dalam kaidah hukum negara RI, sehingga sikap dan perilaku diri harus dilandasi keikhlasan yang tinggi demi kebaikan Bangsa dan Negara. Rendahnya kesadaran akan hak dan kewajiban akan menyebabkan seseorang berbuat seenaknya. Seseorang tidak mau tahu bahwa orang lain pun mempunyai hak yang harus dihormati. Sikap tidak mau tahu ini berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap hak orang lain  
  3. Sikap tidak toleran. Sikap tidak toleran  berarti suatu sikap yang tidak memperlihatkan adanya saling menghormati dan menghargai antarkelompok atau antarindividu (perseorang-an) baik itu dalam masyarakat ataupun dalam lingkup yang lain. Diskriminasi muncul ketika sikap toleransi tidak terjadi. 


Baca Juga:

b. Faktor eksternal yaitu faktor-faktor di luar diri manusia yang mendorong seseorang atau sekelompok orang melakukan pelanggaran tersebut, di antaranya sebagai berikut.

  1. Penyalahgunaan kekuasaanDi dalam masyarakat terdapat berbagai macam kekuasaan. Kekuasaan ini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain. Salah satu contohnya adalah kekuasaan di dalam perusahaan. Para pengusaha yang tidak memperdulikan hak-hak buruhnya jelas melanggar hak orang lain. Oleh karena itu, setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran HAM. Penyimpangan dalam jabatan adalah salah satu tindakan yang melanggar hukum, Penyalahgunaan kekuasaan juga bisa berarti seseorang menggunakan kekuatan yang mereka miliki untuk keuntungan pribadi mereka. 
  2. Ketidaktegasan aparat penegak hukumAparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran akan mendorong timbulnya pelanggaran hukum baru lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran hukum yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus-kasus lain. Para pelaku pelanggaran tidak akan merasa jera, karena mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu. Selain hal tersebut, aparat penegak hukum yang bertindak sewenang-wenang juga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM dan dapat menjadi contoh yang tidak baik. Hal ini dapat mendorong timbulnya pelanggaran yang juga dilakukan oleh masyarakat pada umumnya.
  3. Penyalahgunaan teknologiKemajuan teknologi dapat memberikan pengaruh yang positif, tetapi bisa juga memberikan pengaruh negatif bahkan dapat memicu timbulnya kejahatan. Kalian tentunya pernah mendengar terjadinya kasus penculikan yang berawal dari pertemanan dalam jejaring sosial. Kasus tersebut menjadi bukti apabila pemanfaatan kemajuan teknologi tidak sesuai aturan, tentu hal ini akan menjadi penyebab timbulnya pelangaran hukum. Selain itu, kemajuan teknologi dalam bidang produksi ternyata dapat menimbulkan dampak negatif, misalnya munculnya pencemaran lingkungan yang bisa mengakibatkan terganggunya kesehatan manusia.
  4. Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggiKesenjangan menggambarkan terjadinya ketidakseimbangan yang mencolok di dalam kehidupan masyarakat. Pemicunya adalah perbedaan tingkat kekayaan atau jabatan yang dimiliki. Apabila hal tersebut dibiarkan akan menimbulkan terjadinya pelanggaran hak orang lain, misalnya perbudakan, pelecehan, perampokan bahkan pembunuhan.


Contoh Pelanggaran Hak

Berikut ini beberapa contoh pelanggaran hak warga negara menurut UU, yaitu sebagai berikut:

  1. Penangkapan dan penahanan seseorang demi menjaga stabilitas, tanpa berdasarkan hukum.
  2. Penerapan budaya kekerasan untuk menindak warga masyarakat yang dianggap ekstrem dan dinilai oleh pemerintah mengganggu stabilitas keamanan yang akan membahayakan kelangsungan pembangunan.
  3. Pembungkaman kebebasan pers dengan cara pencabutan SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers), khususnya terhadap pers yang dinilai mengkritisi kebijakan pemerintah, dengan alasan mengganggu stabilitas keamanan. 
  4. Menimbulkan rasa ketakutan dimasyarakat luas terhadap pemerintah karena takut dicurigai sebagai oknum penganggu stabilitas atau oposan pemerintah (ekstrem). Hilangnya rasa aman ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi warga negara. 
  5. Pembatasan hak berserikat dan berkumpul serta menyatakan pendapat karena dikhawatirkan akan menjadi oposan (golongan oposisi) terhadap pemerintah. 


Contoh Pengingkaran Kewajiban

Pengingkaran kewajiban terjadi ketika seseorang yang telah diberi kewajiban tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana mestinya. Contoh mengingkari kewajiban membayar pajak, tidak menaati peraturan lalu lintas, merusak fasilitas umum, membuang sampah sembarangan, dan lain-lain. 

Demikian materi singkat tentang kasus pelanggaran hak dan kewajiban warga negara semoga kita dapat menjalankan sikap hidup saling menghargai sehingga terwujudkan keharmonnisan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga bermanfaat.

Silahkan download materi pembelajaran pada link di bawah ini.


Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Diberdayakan oleh Blogger.