Teknik Penilaian Sikap
| Penilaian Sikap | |
Pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Dengan demikian maka aspek sikap untuk mata pelajaran PAI dan PPKn dibelajarkan secara langsung (direct teaching) dan tidak langsung (indirect teaching) akan memiliki dampak instruksional (instructional effect) dan memiliki dampak pengiring (nurturant effect).
Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 dan KI-2. Dengan demikian maka aspek sikap untuk mata pelajaran selain PAI dan PPKn tidak dibelajarkan secara langsung dan memiliki dampak pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD pada KI-4.
Meskipun demikian penilaian sikap spiritual dan sikap sosial harus dilakukan secara berkelanjutan oleh semua guru mata pelajaran dan wali kelas, melalui observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber karena penilaian sikap merupakan bagian dari pembinaan dan penanaman/ pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial peserta didik yang menjadi tugas dari setiap pendidik.
Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap dilakukan oleh semua guru mata pelajaran dan wali kelas. Teknik penilaian sikap dijelaskan pada skema berikut:
a. Observasi
Observasi dalam penilaian sikap peserta didik merupakan teknik yang dilakukan secara berkesinambungan melalui pengamatan perilaku. Asumsinya setiap peserta didik pada dasarnya berperilaku baik sehingga yang perlu dicatat hanya perilaku yang sangat baik (positif) atau kurang baik (negatif) yang muncul dari peserta didik. Catatan hal-hal sangat baik (positif) digunakan untuk menguatkan perilaku positif, sedangkan perilaku kurang baik (negatif) digunakan untuk pembinaan.
- Jurnal digunakan oleh guru mata pelajaran dan wali kelas selama periode satu semester.
- Jurnal oleh guru mata pelajaran dibuat untuk seluruh peserta didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh wali kelas digunakan untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya. Jurnal oleh guru BK dibuat untuk semua peserta didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya untuk kepentingan tindakan bimbingan dan konseling.
- Hasil observasi guru mata pelajaran dibahas dalam rapat dewan guru dan selanjutnya wali kelas membuat predikat dan deskripsi sikap setiap peserta didik di kelasnya.
- Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditumbuhkan melalui pembelajaran yang saat itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butirbuti sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu.
- Catatan dalam jurnal dilakukan selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik muncul lebih dari satu kali atau tidak muncul sama sekali.
- Perilaku peserta didik selain sangat baik atau kurang baik tidak perlu dicatat dan dianggap peserta didik tersebut menunjukkan perilaku baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan.
Contoh Jurnal Penilaian Sikap Spiritual Wali Kelas
- Dapat menumbuhkan rasa percaya diri, karena diberi kepercayaan untuk menilai diri sendiri;
- Peserta didik menyadari kekuatan dan kelemahan dirinya, karena ketika melakukan penilaian harus melakukan introspeksi terhadap kekuatan dan kelemahan yang dimiliki;
- Dapat mendorong, membiasakan, dan melatih peserta didik untuk berbuat jujur dan objektif dalam melakukan penilaian; dan
- Membentuk sikap terhadap mata pelajaran/pengetahuan
c. Penilaian Antar Teman
Tidak ada komentar
Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.