Selamat Datang di Website Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Disini anda mendapat berbagai informasi pendidikan, jangan lupa tuliskan komentar positif untuk membantu kami malakukan update informasi. Terimakasih

Building Learning Commitmen - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Header Ads

Header ADS

Building Learning Commitmen

| Diklat BDK Denpasar |
Komunikasi yang harmonis adalah hal awal terciptanya suasana belajar yang harmonis.  
(I Wayan Arya Adnyan, S.Ag, M.Pd.H., – WI BDK Denpasar)

“Manusia diibaratkan gelas yang berisikan air, untuk meningkatkan kompetensi diri seseorang harus rela mengosongkan “gelas” tersebut agar terisi kembali dengan air yang baru”, demikian ilustrasi yang diungkapkan oleh I Wayan Arya Adnyana, S.Ag., M.Pd.H., pada Diklat Hari ketiga yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan (BDK) Denpasar pada Kamis (04/06/2020) secara online.

Makna ungkapan yang disampaikan oleh WI BDK Denpasar tersebut adalah bahwa untuk memperoleh pengetahuan seseorang harus rela mengosongkan diri dari berbagai macam sifat dan karakter yang akan menghalanginya untuk memperoleh pengetahuan baru. Terkadang dengan kelebihan pengetahuan dan pengalaman seseorang akan “merasa lebih” dari orang lain dan enggan untuk menerima masukan dari orang lain, karakter inilah yang  akan menjadi penghambat baginya dalam memperoleh pengetahuan baru.

Perlu diketahui bahwa materi yang dibawakan oleh penulis buku Tutur Prakirya : Kontemplasi dan Rekonstruksi Moral Hindu ini adalah Building Learning Commitmen - Membangun Komitmen Belajar. Mata Diklat ini membahas tentang mengenal diri sendiri dan orang lain, menjalin komunikasi yang harmonis, membangun rasa kebersamaan, membuat kontrak pembelajaran dan melaksanakan komitmen belajar. Materi ini bertujuan untuk menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan dapat merumuskan komitmen belajar, yang dibangun atas kesepakatan bersama, dan dipatuhi selama proses diklat berlangsung.


“Komitmen merupakan suatu janji setia atau kesanggupan yang pasti untuk melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu. Pada diklat ini kelas dianggap sebagai sebuah kelompok sosial yang memiliki batasan atau aturan yang perlu ditaati oleh semua anggota yang tergabung di dalamnya agar tujuan pembelajaran yang merupakan kepentingan bersama dapat tercapai dengan baik. Komitmen akan menjadi norma yang perlu ditaati, semua anggota kelompok harus komit terhadap norma yang disepakati bersama. Norma tersebut mengandung nilai, sesuatu yang dilarang norma berarti mengandung nilai negatif bagi kelompok social dan sesuatu yang diharuskan untuk dilaksanakan berarti mengandung nilai positif bagi kelompok tersebut”, lanjutnya.

Mengakhiri materi siang ini, Arya membuka ruang diskusi kepada seluruh peserta Diklat untuk membangun komitmen bersama, membentuk organisasi kelas, yang mana komitmen ini akan menjadi pedoman bersama untuk mengikuti diklat ini hingga akhir nanti.

Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Diberdayakan oleh Blogger.