Selamat Datang di Website Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Disini anda mendapat berbagai informasi pendidikan, jangan lupa tuliskan komentar positif untuk membantu kami malakukan update informasi. Terimakasih

Prof. Dr. Moh. Isom, M.Ag: Moderasi Beragama, Jalan Tengah Menuju Indonesia Kokoh - Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

Header Ads

Header ADS

Prof. Dr. Moh. Isom, M.Ag: Moderasi Beragama, Jalan Tengah Menuju Indonesia Kokoh

| Diklat BDK Denpasar |
"Pancasila merupakan sebuah konsensus bersama, Pancasila merupakan kristalisasi dari nilai-nilai ajaran agama, siapapun kita, agama apapun kita, suku apapun kita tugas kita adalah menjaga dan menjalankan amanah pancasila sesuai dengan profesi dan tanggungawab kita untuk kemajuan bangsa dan Negara Indonesia.” (Prof. Dr. Moh. Isom, M.Ag )


"Berbeda dengan Negara lain, Indonesia adalah satu-satunya negara yang memiliki lembaga Kementerian Agama. Ini merupakan sebuah fakta bahwa Indonesia bukanlah negara sekuler dan Indonesia pun bukanlah negara agama. Indonesia adalah Negara Kesatuan yang menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran agama dan kepercayaan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat. Indonesia, melalui Ideologi dan Konstitusinya telah menempatkan agama sebagai “ruh” dalam tatanan system pemerintahannya, hal ini tercermin dalam Sila Pertama Pancasila “Ketuhanan yang Maha Esa” dan Pasal 28E, 28I, serta 29 ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945." Demikian refleksi yang disampaikan oleh Sekretaris Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Moh. Isom, M.Ag., pada hari kedua DJJ Model-Model Pembelajaran yang diselenggarakan oleh BDK Denpasar pada Rabu, (03/06/2020) secara online.

Dalam kegiatan Diklat tersebut Beliau menyampaikan beberapa hal penting terkait dengan pembangunan di bidang keagamaan, antara lain tentang visi, misi dan tujuan lembaga Kementerian Agama RI. Berikut adalah rangkuman materi Prof. Dr. Moh. Isom, M.Ag yang disajikan dalam kegiatan Diklat tersebut :

Visi merupakan sebuah cita-cita yang ingin dicapai oleh suatu organisasi. Visi Kementerian Agama RI adalah mewujudkan “Kementerian Agama yang professional dan handal dalam membangun masyarakat yang saleh, moderat, cerdas, dan unggul untuk mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong.”

Visi ini melahirkan enam strategi atau misi yang harus dilaksanakan oleh lembega Kementerian Agama, yaitu ; 1) Meningkatkan kualitas kesalehan umat beragama; 2) Memperkuat moderasi beragama dan kerukunan umat beragama; 3) Meningkatkan layanan keagamaan yang adil, mudah dan merata; 4) Meningkatkan layanan pendidikan yang merata dan bermutu; 5) Meingkatkan produktivitas dan daya saing pendidikan, serta; 6) Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Pembangunan bidang keagamaan bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang berakhlak, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang  Maha Esa serta menciptakan masyarakat yang berkualitas dalam ekonomi dan social.


Perwujudan visi Kementerian Agama dilaksanakan dalam lima peranan penting, yaitu ; 1) Peningkatan kualitas kesalehan umat beragama, penguatan generasi, dan tuntunan umat beragama serta penyediaan layanan yang adil dan merata; 2) Peningkatan pemberdayaan, dan sumber daya ekonomi umat, perluasan akses pendidikan berciri khas agama, pendidikan agama dan keagamaan; 3) Peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan umum bercirikhas agama, pendidikan agama dan keagamaan; 4) Penguatan kreativitas dan peningkatan daya saing pendidikan agama dan keagamaan, serta; 5) Turut serta dalam pembangunan bidang agama dan keagamaan di era revolusi digital.

Kementerian Agama dengan tegas menolak paham Radikalisme, yaitu paham dan gerakan yang secara mutlak menolak seluruh tatanan social, politik dan hukum dengan jalan revolusi (mengubah secara total) dan anarkis.

Dalam mewujudkan visinya, Kementerian Agama pun mengembangkan program Moderasi Beragama, yaitu suatu jalan tengah –wasthiyah – dalam pemahaman, pengamalan dan perilaku beragama dan keagamaan sehingga tidak terjebak dalam pemahaman ekstrem, yang mudah menyalahkan umat lainnya. Moderasi beragama merupakan hal yang sangat penting, karena negara dan agama tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya. Agama mewarnai seluruh aktivitas ketatanegaraan Indonesia (Konstitusi, UU, Pranata Sosial, dan lainnya). Moderasi beragama pun berfungsi untuk menjaga kerukunan antar dan  intern umat beragama serta umat beragama dengan pemerintah yang dikenal dengan trilogy kerukunan beragama.


Moderasi Beragama akan melahirkan manusia sesuai fitrah, harkat, dan martabatnya; Beragama yang profetis, sesuai dengan nilai universal kemanusiaan atau sunnatullah; beragama yang living atau hidup dalam kehidupan nyata, tidak sekedar formalitas, simbolis, dan pragmatis; dan menjadikan manusia sebagai hamba, tidak merebut otoritas Tuhan dengan menganggap orang yang berbeda adalah salah.
Demikian materi Pembangunan Bidang Keagamaan yang di sampaikan oleh Prof. Dr. Moh. Isom, M.Ag, semoga bermanfaat bagi seluruh sahabat Madrasah.***Hadi Kammis

Tidak ada komentar

Terimakasih telah singgah. Silahkan tinggalkan komentar. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda.

Diberdayakan oleh Blogger.